Penguin Doing Belly Sit Ups

Jumat, 26 Oktober 2012

Tugas ke 2 softskill etika bisnis


Pengertian Etika Menurut Para Ahli :
  •   Drs. H. Burhanudin Salam

Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
  •  Rosita noer

Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
  • Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")

adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
  •  Drs. O.P. Simorangkir

Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat

Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

Jadi pengertian etika menurut saya adalah : suatu tingkah laku, tindakan perilaku manusia yang berkaitan dengan norma dan moral.

Kata moral merupakan kata yang berasal dari bahasa latin mores, mores sendiri berarti adat kebiasaan atau suatu cara hidup.
Menurut Immanuel Kant, moralitas adalah hal kenyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar penyesuaian dengan beberapa aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan jika, kriteria mutu moral dari seseorang adalah hal kesetiaannya terhadap hatinya sendiri.

Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti moral yang diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Memiliki Kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah; Kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
  • Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
  •  Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
  •  Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar, baik, adil dan pantas.




1.      

Macam-macam norma

Berdasarkan kekuatan mengikatnya
·         Norma cara (usage)
Cara adalah perbuatan yang daya ikatnya sangat lemah.
Contoh: cara makan, cara berjalan.
·         Norma kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama karena perbuatan tersebut disukai.
Contoh: menghormati orang yang lebih tua, berjalan membungkuk di depan orang tua.
·         Norma tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah aturan yang mendasarkan pada agama, filsafat, atau nilai kebudayaan.
Contoh: perkawinan satu suku,
·         Norma adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dalam masyarakat.
Contoh: upacara adat perkawinan, kematian, kelahiran.
·         Norma hukum (laws)
Hukum adalah rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi perintah, larangan, kewajiban, dan hak agar tercipta ketyertiban dan keadilan.

Norma dalam Masyarakat
  • Norma Agama

Peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan.
Contoh: norma yang ada dalam Al Quran, Kitab Injil, Kitab Weda, dll.
  •  Norma Kesusilaan

Peraturan hidup yang ditentukan berdasarkan suara hati nurani manusia yang akan menghasilkan pilihan sikap baik dan tidak baik. Pelanggaran terhadap norma ini akan menyebabkan perasaan cemas, kesal, menyesal, dll.
Contoh: bersikap jujur, berani, dll
  •  Norma Kesopanan

Peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, yang akan menghasilkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pelanggaran terhadap norma ini akan mengakibatkan celaan dari masyarakat lain
Contoh: membungkukan badan ketika melewati orang yang lebih tua, dll
  • Norma Hukum

Peraturan hidup yang disusun oleh negara dan mengikat setiap
orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dan ditegakkan dengan paksaan oleh alat-alat negara.
Contoh: Hukum Pidana, Hukum Perdata, dll.


Terangkan secara lengkap mengenai teori etika.

Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
·         Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
·         ETIK=ETIKA, ethics (Inggris)
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat. 
  1. Pilihan apa yang baik  
  2. Apa yang buruk,
  3. Segala ucapan senantiasa harus berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang perikeadaan hidup dalam arti yang seluas-luasnya.

Jenis-jenis Etika:
·         Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat.
·         Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama.
·         Etika Diskriptif, Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
·         Etika Normatif, Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak.
Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya



Secara umum etika dibagi menjadi dua, Etika Umum dan Etika Khusus
  •    Etika Umum

berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
  • Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus
  1. 1. Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusiaterhadap dirinya sendiri.
  2.        Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.

Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
    
     3.  Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

Etika Lingkungan hidup dapat berupa:
-          Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia
dengan manusia yang berdampak pada lingkungan)
-          Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.




Mitos bisnis amoral
            
             Bersumber dari kutipan eBook yang saya baca tentang etika berbisnis menurut Al Quran. Dari kalangan yang menyangsikan tentang etika berbisnis yang memiliki problematika tentang moralitas. Timbul istilah bisnis amoral menurut Richard T. De George, mitos bisnis amoral berkeyakinan bahwa perilaku bisnis tidak bisa dibarengkan dengan aspek moralitas. Antara bisnis dan moralitas tidak ada kaitan apa-apa.
bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.


PRINSIP ETIKA BISNIS

PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
·         Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

·         Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 

·         Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

·         Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 

·         Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

Utilitarian Approach
 : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Individual Rights Approach :
 setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. 

Justice Approach
 : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
 
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja. 
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga 
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra .

Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :

* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
 

* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.

* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam

mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
 

* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
 

* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
 

* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.



 KELOMPOK STAKEHOLDES

Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti :
Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.
Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu,
Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . 

Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :

      a)       Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

1.     Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat

2.   Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.


b)      Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

1.     lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.   lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.   Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.    Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.    Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.


c)       Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.


Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai positif dan kelemahannya.
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral).

a)       Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.

b)      .Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.

c)       Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu. 

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
 
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Nilai positif etika ultilitarinisme adalah

a)    Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.

b)      Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.

Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi
saya, yang baik juga bagi orang lain.

Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :

a)       etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

b)      etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar penilaian 
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan.

Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang. 

Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.

Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.

Kelemahan etika ultilitarinisme

a)       Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya. 

b)      Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat

c)       etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang

d)       variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.

e)       Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.

f)        Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.




 syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.

Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Biaya Keterlibatan Sosial
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Keuntungan Jangka Panjang




referensi :

  1.  http://www.g-excess.com/33876/pengertian-dan-arti-moral-menurut-beberapa-ahli/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_(sosiologi)






0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates