Pengertian Etika Menurut
Para Ahli :
- Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
- Rosita noer
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif)
tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan
yang lebih baik.
- Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.
- Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Jadi pengertian etika menurut saya adalah : suatu tingkah
laku, tindakan perilaku manusia yang berkaitan dengan norma dan moral.
Kata moral merupakan kata yang berasal dari bahasa latin ‘mores’, mores sendiri berarti adat
kebiasaan atau suatu cara hidup.
Menurut Immanuel
Kant, moralitas adalah hal kenyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar
penyesuaian dengan beberapa aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum
agama atau hukum adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan jika, kriteria mutu moral dari seseorang adalah hal
kesetiaannya terhadap hatinya sendiri.
Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti moral yang diantaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah; Kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
- Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
- Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
- Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar, baik, adil dan pantas.
1.
Macam-macam norma
Berdasarkan kekuatan mengikatnya
·
Norma cara (usage)
Cara adalah perbuatan yang daya ikatnya sangat lemah.
Contoh: cara makan, cara berjalan.
·
Norma kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk
sama karena perbuatan tersebut disukai.
Contoh: menghormati orang yang lebih tua, berjalan membungkuk
di depan orang tua.
·
Norma tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah aturan yang mendasarkan pada agama,
filsafat, atau nilai kebudayaan.
Contoh: perkawinan satu suku,
·
Norma adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan kuat
integrasinya dalam masyarakat.
Contoh: upacara adat perkawinan, kematian, kelahiran.
·
Norma hukum (laws)
Hukum adalah rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota
masyarakat yang berisi perintah, larangan, kewajiban, dan hak agar tercipta
ketyertiban dan keadilan.
Norma dalam Masyarakat
- Norma Agama
Peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah,
larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan.
Contoh: norma yang ada dalam Al Quran, Kitab Injil, Kitab
Weda, dll.
- Norma Kesusilaan
Peraturan hidup yang ditentukan berdasarkan suara hati nurani
manusia yang akan menghasilkan pilihan sikap baik dan tidak baik. Pelanggaran
terhadap norma ini akan menyebabkan perasaan cemas, kesal, menyesal, dll.
Contoh: bersikap jujur, berani, dll
- Norma Kesopanan
Peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia,
yang akan menghasilkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pelanggaran terhadap
norma ini akan mengakibatkan celaan dari masyarakat lain
Contoh: membungkukan badan ketika melewati orang yang lebih
tua, dll
- Norma Hukum
Peraturan hidup yang disusun oleh negara dan mengikat setiap
orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dan ditegakkan
dengan paksaan oleh alat-alat negara.
Contoh: Hukum Pidana, Hukum Perdata, dll.
Terangkan secara lengkap mengenai ‘teori etika’.
Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
·
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ‘ethos’ yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep
individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap
sesuatu yang telah dilakukan.
·
ETIK=ETIKA, ethics (Inggris)
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup
dalam masyarakat.
- Pilihan apa yang baik
- Apa yang buruk,
- Segala ucapan senantiasa harus berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang perikeadaan hidup dalam arti yang seluas-luasnya.
Jenis-jenis Etika:
·
Etika filosofis adalah etika yang menguraikan
pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat.
·
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan
hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama.
·
Etika Diskriptif, Etika ini berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
·
Etika Normatif, Etika ini berusaha untuk
menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam bertindak.
Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang
menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia
untuk bertindak sebagaimana seharusnya
Secara umum etika dibagi menjadi dua, Etika
Umum dan Etika Khusus
- Etika Umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil
keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
- Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus
- 1. Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusiaterhadap dirinya sendiri.
- Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama
lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam
banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian
pula sebaliknya.
3. Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai
hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih
luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan
manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan
hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan hidup dapat berupa:
-
Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut
hubungan antara manusia
dengan manusia yang berdampak pada lingkungan)
-
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara
manusia dengan lingkungannya.
Mitos bisnis amoral
Bersumber
dari kutipan eBook yang saya baca tentang ‘etika berbisnis menurut Al Qur’an’. Dari kalangan yang menyangsikan tentang
etika berbisnis yang memiliki problematika tentang moralitas. Timbul istilah ‘bisnis amoral’ menurut Richard T. De George,
mitos bisnis amoral berkeyakinan bahwa perilaku bisnis tidak bisa dibarengkan
dengan aspek moralitas. Antara bisnis dan moralitas tidak ada kaitan apa-apa.
bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis
dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan
langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara
sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis,
norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam
lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan –
perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum
dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
PRINSIP ETIKA BISNIS
PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika
bisnis sebagai berikut:
· Prinsip otonomi
· Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
·
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun
eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh
perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas
bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan
atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan
kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan
harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan.
·
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip
kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
·
Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap adil
kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil
kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
·
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran,
tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu
menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang,
karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan
akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat
kontra .
Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
KELOMPOK STAKEHOLDES
Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para
pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau
suatu rencana.
Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti :
Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai
kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu
pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan
stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada
permasalahan.
Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar
tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan
kepentingan relatif stakeholder terhadap issu,
Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan
pengaruh yang dimiliki mereka.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder
terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok
ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder
dan stakeholder kunci .
Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai
kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder
seperti berikut :
a)
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan
kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka
harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1. Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait
dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan
yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata
pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat
ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2. Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik
yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
b)
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak
memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program,
dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga
mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan
legal pemerintah.
1. lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu
wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2. lembaga pemerintah yang terkait dengan issu
tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3. Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di
bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki
“concern” (termasuk organisasi massa yang
terkait).
4. Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini
memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5. Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
c)
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki
kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang
dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi.
Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level
daerah kabupaten.
Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme,
nilai positif dan kelemahannya.
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 –
1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau
buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan
public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral).
a)
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk
menilai kebijaksanaan atau tindakan.
Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat
atau kegunaan tertentu.
b)
.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di
atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar.
Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c)
Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk
siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah
manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis
menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat
terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi
sekecil orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
Nilai
positif etika ultilitarinisme adalah
a) Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh
etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin
tidak kita pahami.
b)
Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat
baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang
baik bagi
saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme
mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a)
etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi
moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi
etika dan moralitas
etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral
dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan
akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
b)
etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar
penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau
kebijakan yang telah dilakukan.
Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai
penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk
untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi
berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil
terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi,
criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran
atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu
akan direvisi.
Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.
Kelemahan etika ultilitarinisme
a)
Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas
sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b)
Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa
etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan
dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya
tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c)
etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap
serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d)
variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e)
Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang
paling diutamakan.
f)
Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak
kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya
etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat
yang lebih bagi sekelompok orang.
syarat bagi tanggung jawab moral, status
perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial
perusahaan.
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas
dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status
Perusahaan
Terdapat
dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan
sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha
bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan
utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan
yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya
Keterlibatan Sosial
•
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
•
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
•
Terbatasnya Sumber Daya Alam
•
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
•
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
•
Keuntungan Jangka Panjang
referensi :
- http://www.g-excess.com/33876/pengertian-dan-arti-moral-menurut-beberapa-ahli/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_(sosiologi)